Alhamdulillah Segera Cair KJP Plus Tahap 1 2023 Setelah Proses Ini Selesai, Pencairan Mei Mulai Kapan?

- Jumat, 19 Mei 2023 | 20:20 WIB
Siap-siap, dana KJP Plus Tahap 1 2023 akan disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA-SMK melalui bank DKI Jakarta (Desy Listhiana Anggraini/Lampungnesia.com)
Siap-siap, dana KJP Plus Tahap 1 2023 akan disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA-SMK melalui bank DKI Jakarta (Desy Listhiana Anggraini/Lampungnesia.com)

LAMPUNGNESIA.COM - Sebentar lagi dana KJP Plus Tahap 1 2023 akan disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA-SMK melalui bank DKI Jakarta, pencairan Mei mulai kapan?

Siswa yang bisa mencairkan bantuan KJP Plus Tahap 1 pada Mei 2023 adalah siswa SD, SMP, SMA-SMK yang namanya terdaftar di kjp.jakarta.go.id.

Untuk mengetahui apakah siswa dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 atau tidak, dapat langsung login di kjp.jakarta.go.id menggunakan NIK atau NISN dan pastikan saat masuk ke laman website tersebut sudah terhubung dengan internet.

Baca Juga: Resep Masakan Rawon khas Jawa Timur, Enak dan Lezat, Cocok Dihidangkan Bersama Keluarga

Sedangkan, pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 akan disalurkan pemerintah jika semua tahapan penyaluran telah selesai dilakukan.

Saat ini, pemerintah masih tahap analisis penerima dan penetapan Keputusan Gubernur penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Analisis tersebut dilakukan agar bantuan bisa sampai kepada masyarakat dengan tepat sasaran da n artinya KJP Plus tahap 1 pada Mei 2023 akan segera disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS.

Berdasarkan hasil penelusuran kami dari dari laman akun Instagram @upt.p4op, masih banyak wali murid yang menanyakan perihal jadwal pencairan bantuan KJP Plus Mei 2023.

Baca Juga: Kemensos Tambah Anggaran BLT 2023 Sebesar Rp400 Miliar untuk 946.863 Anak dengan Ciri Ini

"info minn bulan mei kjp kapan turun," tulis akun @sipa.nurainiii.

“Min kjp dong,” ulis akun Instagram @xy_ndree04,

@xy_ndree04 Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan,” tulis akun Instagram @disdikdki.

Jika melihat dari keterangan tersebut, diperkirakan pencairan KJP Plus tahap 1 2023 dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 disahkan.

Baca Juga: PPDB 2023 Mulai Dibuka, Rekomendasi 10 SMP Terbaik di Kota Yogyakarta Versi Kemdikbud, Ada Sekolah Favoritmu?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X