PIP 2023 Pasti Cair di BRI, BNI, BSI jika Sudah Lakukan Hal Ini Sebelum 30 Juni 2023, Siapkan Berkas Berikut

- Kamis, 25 Mei 2023 | 12:20 WIB
Dana PIP 2023 pasti cair di BRI, BNI, BSI jika siswa penerima telah lalukan satu hal ini sebelum 30 Juni 2023. Siapkan berkas berikut untuk melakukannya. (/Freepik @freepik)
Dana PIP 2023 pasti cair di BRI, BNI, BSI jika siswa penerima telah lalukan satu hal ini sebelum 30 Juni 2023. Siapkan berkas berikut untuk melakukannya. (/Freepik @freepik)

LAMPUNGNESIA.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 pasti cair melalui BRI, BNI, BSi jika siswa penerima telah lakukan hal ini sebelum 30 Juni 2023. Jangan lupa siapkan berkas berikut.

Penyaluran PIP 2023 melalui BRI, BNI, BSI dilakukan dalam 3 termin, di mana pada Mei ini memasuki jadwal pencairan ke siswa SD-SMA/SMK termin kedua.

Adapun penyaluran termin kedua melalui BRI, BNI, BSI ini akan diberikan kepada penerima PIP 2023, yang telah masuk dalam SK Nominasi dan melakukan aktivasi rekening PIP.

Tahap aktivasi rekening PIP merupakan bagian penting dalam proses pencairan dana PIP 2023. Karena, jika sisw tak mengaktivasi rekeningnya, maka otomatis dana bantuan akan hangus serta kepesertaan dicabut.

Baca Juga: Mengapa PIP 2023 Batal Diterima Siswa Miskin yang Punya KIP dan Memenuhi Syarat? Ini Solusi dari Kemdikbud

Batas aktivasi rekening PIP adalah hingga 30 Juni 2023, yang dilakukan di masing-masing bank penyalur, yakni BRI, BNI, BSI bagi siswa di Provinsi Aceh.

Cara Aktivasi Rekening Simpel PIP 2023 Secara Mandiri

Melansir laman Dispendik Surabaya, inilah cara dan syarat berkas yang diperlukan untuk aktivasi rekening PIP.

Pertama, aktivasi bisa dilakukan secara mandiri, yakni Siswa/Orang tua/Wali dating langsung ke Bank Penyalur, dengan membawa kelengkapan berkas berupa:

- Surat keterangan aktivitas rekening PIP dari Kepala Sekolah

- KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI/BSI

Baca Juga: PIP 2023 Cair Mei-September, Ini 9 Hal yang Bisa Batalkan Siswa Terima Uang Tunai Rp450.000-Rp1 Juta

cara yang kedua, yakni aktivasi secara kolektif, yakni dengan cara memberikan kuasa melalui sekolah. Berikut dokumen yang diperlukan:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: dispendik.surabaya.go.id, PIP Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X