Mengenai Penggeledahan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos oleh KPK, Ini Tanggapan Muhadjir Effendy

- Jumat, 26 Mei 2023 | 07:00 WIB
Muhadjir memberikan tanggapan terkait penggeledahan kantor Kemensos oleh KPK./ (Pixabay/mohamed_hassan)
Muhadjir memberikan tanggapan terkait penggeledahan kantor Kemensos oleh KPK./ (Pixabay/mohamed_hassan)

LAMPUNGNESIA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras sudah masuk radar Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos).

Muhadjir juga menjelaskan bahwa informasi dugaan korupsi bansos beras sudah menjadi perhatian penting Inspektorat Jenderal Kemensos dari sejak awal pemeriksaan kasus tersebut.

"Setahu saya sudah, sudah ada di dalam sejak awal pemeriksaan. Tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan dan kita kan tidak bisa grusa grusu, apalagi itu kan menyangkut orang, jadi harus kita hormati" ungkapnya saat dijumpai di Istana Wakil Presiden.

Baca Juga: Ingin Bekerja di Bank Muamalat? Ini Lowongan Kerja yang Tersedia untuk Lulusan SMA, SMK, D3, dan S1

Mengenai penggeledahan Kantor Kemensos terkait dengan kasus korupsi bansos beras yang baru dilakukan pada saat ini, Muhadjir mengatakan bahwa hal itu secara teknis merupakan kewenangan dari aparat yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah penyidik KPK.

Muhadjir mengakui bahwa persoalan bansos beras memang cukup beragam, salah satunya adalah pernah ada kejadian kondisi beras dalam keadaan busuk karena saat pengiriman tidak ditutup dengan terpal dan kehujanan saat tiba di lokasi.

Namun, permasalahan tersebut bisa diatasi dengan pemberian ganti rugi oleh pihak pengantar sesuai dengan perjanjian yang berlaku sehingga tidak berpengaruh terhadap pembiayaan APBN.

Baca Juga: Masuk SK Nominasi PIP 2023, Sudah Aktivasi tapi Saldo Masih Rp0, Simak Informasinya di Sini

Mengenai kasus korupsi bansos beras itu bermula, Muhadjir mengaku tidak tahu persis, namun dia memastikan sebelumnya dirinya menjabat sebagai Pejabat Menteri Sosial (Plt Mensos).

"Saya kan pernah jadi Plt Mensos dan juga sebelum Ibu Mensos. Kasus itu kelanjutan dari kasus sebelumnya, jadi ya kita lihat prosesnya saja. Jadi tidak ada kaitannya dengan yang sekarang ya, ini saya pastikan" tegasnya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh

Sumber: Wawancara, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X