Data Final Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Diumumkan hingga 26 Mei, Apa Penyebabnya?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 18:12 WIB
Simak penyebab belum diumumkannya data final penerima KJP Plus tahap 1 2023 hingga hari ini, 26 Mei
Simak penyebab belum diumumkannya data final penerima KJP Plus tahap 1 2023 hingga hari ini, 26 Mei

LAMPUNGNESIA.COM - Pengumuman data final penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 hingga hari ini, 26 Mei belum juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Padahal, jika menilik jadwal mekanisme pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 2023, seharusnya data final penerima bantuan dana pendidikan dari APBD Pemprov DKI Jakarta ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur sejak 2 Mei 2023.

Kendati demikian, hingga 26 Mei 2023, baik Disdik DKI Jakarta maupun UPT P4OP belum mengumumkan data final penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Di sisi lain, siswa SD-PKBM di DKI Jakarta sudah sangat mengharapkan bahwa bantuan dana KJP Plus tahap 1 2023 dapat segera cair.

Baca Juga: Contoh Soal Pilihan Ganda PAS Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban

Apa penyebabnya?

Dikutip dari jawaban pada kolom komentar akun Instagram resmi @upt.p4op, penyebab belum ditetapkannya data final penerima KJP Plus tahap 1 2023 karena proses analisis data belum rampung dilakukan.

UPT P4OP menyampaikan, lambatnya proses analisis data penerima KJP Plus tahap 1 2023 bertujuan guna memastikan bahwa bantuan dana pendidikan dari APBD Pemprov DKI Jakarta ini diberikan tepat sasaran.

"Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu," ungkap @upt.p4op.

Baca Juga: 5 Cara Lapor jika Bansos PKH dan BPNT 2023 Belum Cair, Resmi dari Kemensos!

Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

Siswa yang merasa sudah memenuhi syarat dan sudah mengikuti prosedur pendataan dengan baik bisa mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php secara berkala.

Pasalnya, hingga saat ini data final penerima KJP Plus yang bisa dicek hanya sampai tahap 2 2022.

Besaran Dana KJP Plus

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh

Sumber: UPT P4OP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X